JAMBERITA.COM, TEBO - Kasus perusakan alat kesehatan (Alkes) di ruang ICU RSUD Tebo terus berlanjut. Kapolres Tebo AKBP Trisaksono Puspo Aji mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Sudah 11 saksi yang kita periksa," kata Kapolres dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mako Polsek Tebo Tengah, Senin (14/09/2020).
Kapolres berkata, yang dirusak pelaku di ruang ICU RSUD Tebo adalah aset pemerintah daerah yang saat ini sangat dibutuhkan untuk penanganan pasien Covid-19," Saya harapkan kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri atau nanti kita lakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan," kata Kapolres.
Kapolres menegaskan, pihaknya bersama jajaran akan memproses kasus ini sampai ke pengadilan," Besok (Selasa) akan kita panggil pelaku, jika tidak datang nanti kita tangkap," tutupnya.
Diketahui, Selasa (01/09/2020), salah seorang keluarga pasien di Tebo mengamuk di ruang pelayanan Intensive Care Unit (ICU) di RSUD STS Tebo. Akibat insiden itu, sejumlah alat kesehatan (Alkes) di ruang itu rusak dan hancur. Kerugian akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp460 juta. (*)
Kapolda Jambi Warning Perubahan di Tubuh Polri Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata
Polda Jambi Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Kombes dalam Kasus Penipuan Rekrutmen Polri
Modus Minta Antar dan Beli Rokok : Pemuda di Jambi Diduga Gelapkan Motor, Kini Dilapor ke Polisi
Otak Pelaku Perampokan Bersenpi di Sungai Gebar Ngaku Terlilit Utang dan Sakit Hati
Kormi Gandeng Disdik Jambi, Latih Guru Gerakan Senam Melayu Nusantara ke Sekolah

